Postingan

Menampilkan postingan dengan label diberlakukan

Pembatasan IMEI Segera Diberlakukan Ayo Cek IMEI Hape Anda!

Gambar
Kemenkominfo memastikan bahwa regulasi pembatasan IMEI akan berlaku mulai 18 April 2020. Pengguna smartphone, khususnya yang baru membeli perangkatnya, bisa melakukan pengecekan apakah smartphone tersebut legal atau ilegal. Pasalnya, setelah tanggal tersebut, kalau smartphone yang ia beli adalah ilegal, maka tidak akan bisa digunakan di jaringan operator seluler. Cara cek nomor IMEI terdaftar atau tidak pun sebetulnya tidak terlalu sulit. Dan sebenarnya, aturan mengenai IMEI itu sendiri telah disahkan pada 18 Oktober 2019 lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Saat ini, pemerintah juga sudah memiliki sistem SIBINA (Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional), yang berada di bawah Kemenperin, untuk mengetahui IMEI ponsel yang beredar terdaftar atau tidak di Indonesia. Sebagai gambaran, aturan tersebut sengaja dibuat sebagai tindakan untuk memerangi ponsel ilegal atau yang lebih tepatnya blackmarket, yang dijua...